Bioskop Dibuka dengan Prokes Ketat, Sandiaga Uno: Kapasitas 50 Persen

Novie Fauziah
Sandiaga Uno minta bioskop terapkan prokes ketat (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali mulai diturunkan. Tidak hanya destinasi wisata yang mulai dibuka untuk umum. Bioskop pun juga sudah dibuka kembali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penurunan level PPKM di Jawa dan Bali memberikan angin segar bagi dunia perfilman Indonesia.

Sandiaga menjelaskan, pada 16 September 2021 pemerintah telah memperbolehkan dibukanya bioskop untuk daerah Pulau Jawa dan Bali. Pembukaan bioskop telah diberlakukan, namun disertai dengan beberapa syarat. 

Misalnya, kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (yang menerapkan PPKM) level 3 dan level 2. Kemudian penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Lebih lanjut, Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) untuk berkomitmen untuk menjalankan pembukaan bioskop sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah melalui penggunaan PeduliLindungi dan beberapa persyaratan lain yang telah ditetapkan dalam Inmendagri No.42 tahun 2021.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanjung Lesung, Sanctuary Baru di Pesisir Banten yang Menenangkan

57 tahun lalu

Wisata Unik! Masuk ke Dunia JUMBO Lewat Gelembung Raksasa

57 tahun lalu

HUT ke-499 Jakarta, Pramono Gratiskan Transportasi Umum, Ancol hingga Ragunan pada 27-28 Juni

57 tahun lalu

Bukan Sekadar Pameran, Amazing Toy Show 2026 Jadi Destinasi Wajib Pencinta Pop Culture!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal