20 Tempat Wisata di Jakarta hingga Yogya Terapkan Prokes dan Tunjukkan Bukti Vaksin

Vien Dimyati
Wisatawan harus tunjukkan bukti vaksinasi (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Dalam rangka menghadapi masa adaptasi baru, sejumlah pusat perbelanjaan memberlakukan protokol kesehatan. Bahkan, salah satu syarat untuk memasuki pusat perbelanjaan adalah harus membuktikan sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

Tidak hanya pusat perbelanjaan, kini sejumlah tempat wisata juga akan melakukan hal yang sama. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama kementerian/lembaga terkait dan industri siap menjalankan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tempat wisata.

Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Sebagai persiapan awal, Kemenparekraf menggelar rapat sosialisasi dan persiapan yang dihadiri seluruh pihak terkait. 

Uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rencananya lebih dulu akan dilakukan di 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Timur dan DIY yang telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bersama antara Kemenparekraf, Kemenkomarves, dan Asosiasi.  

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanjung Lesung, Sanctuary Baru di Pesisir Banten yang Menenangkan

57 tahun lalu

Wisata Unik! Masuk ke Dunia JUMBO Lewat Gelembung Raksasa

57 tahun lalu

HUT ke-499 Jakarta, Pramono Gratiskan Transportasi Umum, Ancol hingga Ragunan pada 27-28 Juni

57 tahun lalu

Bukan Sekadar Pameran, Amazing Toy Show 2026 Jadi Destinasi Wajib Pencinta Pop Culture!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal