Salahgunakan NIK dan KK Terancam Hukuman Penjara

Dini Listiyani
Ilustrasi Kartu SIM Card (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyalahgunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) rupanya sudah terdengar hingga telingan Menteri Komunikasi dan Informati (Menkominfo) Rudiantara. Ia pun mengingatkan, orang yang menyalahgunakan data tersebut bisa ditindak secara hukum.

Belakangan ini heboh kabar tentang 1 NIK dan nomor KK ya digunakan untuk mendaftarkan banyak nomor kartu prabayar. Hal ini disinyalir karena data-data tersebut bertebaran di dunia maya, sehingga bisa dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab.

"Pasti ada yang menyalahgunakan. Yang menyalahgunakan itu subyek kepada Undang-Undang Sisminduk bisa kena hukuman 2 tahun atau denda sampai Rp25 juta. Dan atau bisa kena Undang-Undang ITE yang ancamannya bisa sampai 12 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar," kata Menkominfo Rudiantara saat ditemui di Gedung Kominfo, Rabu 7 Maret 2018.

Bahkan, Menkominfo menegaskan akan membantu Direktorat Jendaral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk meminta platform-platform menghapus data-data yang tersebar, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Terkait dengan adanya masalah tersebut, Menkominfo mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak berwenang.

"Intinya ini (gambar) sudah ada di internet, berseliweran di mana-mana karenya saya imbau masyarakat jangan sembarangan memberikan fotocopy apalagi yang berwarna kepada siapa pun yang tidak berwenang," jelasnya.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

FPAN: Penggunaan Data Pribadi Tanpa Izin Adalah Pelanggaran HAM!

Telco
8 tahun lalu

Ingin Cek Nomor Registrasi Prabayar? Begini Caranya!

Telco
8 tahun lalu

Selain SMS, Registrasi Ulang Kartu Prabayar Bisa Lewat Website

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal