Tolak Aturan Baru WhatsApp, Pengguna Bakal Dianggap Tak Aktif

Dini Listiyani
Tolak Aturan Baru WhatsApp, Pengguna Bakal Dianggap Tak Aktif (Foto: Unsplash)

MOUNTAIN VIEW, iNews.id - WhatsApp telah mengeluarkan aturan baru dan segera diberlakukan. Pengguna yang tidak setuju harus bersiap-siap untuk perubahan besar. 

Halaman dukungan di situs web WhatsApp mencatat, pengguna akan dianggap tidak aktif. Pengguna tidak akan bisa mengirim atau menerima pensan melalui aplikasi, tapi bisa mendapatkan panggilan serta pemberitahuan untuk waktu yang singkat. 

WhatsApp menghadapi reaksi keras dari pengguna aplikasi perpesanan populer usai memperkenalkan pembaruan kebijakan privasinya awal tahun ini. Sebagai respons dari reaksi itu, WhatsApp menunda kebijakan baru, yang semua dijadwalkan mulai 8 Februari.

Sebuah postingan dari Januari oleh WhatsApp berdalih kebingungan dan kesalahan informasi pada pembaruan sebagai alasan penundaan. Perusahaan mengatakan perubahan itu terkait dengan bagaimana pengguna bisa mengirim pesan ke bisnis menggunakan WhatsApp, sebagaimana dikutip dari USA Today, Selasa (23/2/2021).

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Ini Isi Pesan WhatsApp Teror Bom di SD Jaksel

17 hari lalu

Fitur Username WhatsApp Tidak Aman dan Rentan Penipuan? Meta Buka Suara!

22 hari lalu

Cara Membuat Username WhatsApp, Gampang Banget!

22 hari lalu

WhatsApp Resmi Rilis Fitur Username, Kini Chat Tak Butuh Nomor HP!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal