Pengguna WhatsApp Bakal Dianggap Tak Aktif jika Tolak Aturan Baru

iNews.id
WhatasApp telah mengeluarkan aturan baru dan segera diberlakukan. (foto : Ist)

MOUNTAIN VIEW, iNews.id - Pengguna WhatsApp harus siap-siap tidak bisa menggunakan aplikasi itu jika tidak setuju dengan aturan baru yang dikeluarkan aplikasi tersebut. WhatasApp telah mengeluarkan aturan baru dan segera diberlakukan. 

Halaman dukungan di situs web WhatsApp mencatat, pengguna akan dianggap tidak aktif. Pengguna tidak akan bisa mengirim atau menerima pesan melalui aplikasi, tapi bisa mendapatkan panggilan serta pemberitahuan untuk waktu yang singkat. 

WhatsApp menghadapi reaksi keras dari pengguna aplikasi perpesanan populer usai memperkenalkan pembaruan kebijakan privasinya awal tahun ini. Sebagai respons dari reaksi itu, WhatsApp menunda kebijakan baru, yang semua dijadwalkan mulai 8 Februari.

Sebuah postingan dari Januari oleh WhatsApp berdalih kebingungan dan kesalahan informasi pada pembaruan sebagai alasan penundaan. Perusahaan mengatakan perubahan itu terkait dengan bagaimana pengguna bisa mengirim pesan ke bisnis menggunakan WhatsApp, sebagaimana dikutip dari USA Today, Selasa (23/2/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

57 tahun lalu

Program Cek Kesehatan Gratis Hari Pertama di Medan, Warga Keluhkan Antrean dan Ruangan Panas

57 tahun lalu

Terungkap Pria Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang Dipicu Saling Komplain Tubuh Gemuk

57 tahun lalu

2 Kelompok Gangster di Bangka Ditangkap Polisi, Belasan Senjata Tajam Diamankan

57 tahun lalu

Pemprov Sultra Luncurkan Aplikasi Qurban, Ini Link Tautannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal