Semua Platform Digital di Indonesia Wajib Patuhi PP Tunas, YouTube Kena Kartu Kuning

Andri Bagus Syaeful
Pemerintah mulai bersikap tegas terhadap platform digital global yang beroperasi di Indonesia agar patuh terhadap PP Tunas. (Foto: Instagram Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah mulai bersikap tegas terhadap platform digital global yang beroperasi di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah memberikan teguran resmi kepada Google karena platform YouTube belum memenuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Teguran tersebut diberikan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah platform digital terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Meutya menegaskan pemerintah terus memantau aktivitas platform digital setiap hari. Platform yang menunjukkan komitmen mematuhi aturan akan mendapatkan apresiasi, sedangkan yang tidak patuh akan dikenai sanksi.

"Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi. Sesuai dengan surat Dirjen yang dikeluarkan hari ini, adalah sanksi surat teguran kepada Google," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Menurut dia, teguran tersebut merupakan langkah awal dalam mekanisme sanksi pemerintah. Pihaknya masih berharap Google segera melakukan penyesuaian agar layanan YouTube mematuhi aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rara Sudirman Sering Dikira Sherina, Kebawa sampai Audi Idol?

57 tahun lalu

Azia Kasih Pertanyaan Simple, Jawabannya Malah Bikin Pusing Sendiri!

57 tahun lalu

Roblox Terapkan Verifikasi Wajah dan Screen Time, Ini Cara Kerjanya!

57 tahun lalu

Tegas! Roblox Hilangkan Fitur Chat untuk Akun Bocil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal