Pemerintah AS Paksa Google Jual Chrome, Ada Masalah Apa?

Muhammad Sukardi
Google dipaksa jual Chrome. (Foto: Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Google dipaksa menjual browser (peramban) Chrome miliknya. Desakan ini dilayangkan oleh pejabat antimonopoli Amerika Serikat dari Departemen Kehakiman. 

 "Pejabat tinggi antimonopoli Departemen Kehakiman di AS memutuskan untuk meminta hakim memaksa Google Alphabet Inc. menjual peramban Chrome miliknya dalam apa yang akan menjadi tindakan keras bersejarah terhadap salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia," ungkap laporan Bloomberg, dikutip Selasa (19/11/2024). 

Departemen tersebut menilai Google secara ilegal memonopoli pasar pencarian dengan mewajibkan tindakan terkait kecerdasan buatan dan sistem operasi telepon pintar Android. 

Lebih lanjut, pejabat antimonopoli bersama dengan negara-negara bagian yang telah bergabung dalam kasus ini juga berencana merekomendasikan pada Rabu (20/11) agar hakim federal Amit Mehta memberlakukan persyaratan lisensi data. Informasi ini disampaikan sumber yang tak ingin disebutkan namanya. 

Chrome difokuskan pada kasus ini karena menjadi salah satu peramban web terpopuler (pangsa pasar 61% di AS) dan merupakan kunci bagi bisnis iklan Google. Dilaporkan juga bahwa Google dapat melihat aktivitas dari pengguna yang masuk dan menggunakan data tersebut untuk promosi bertarget guna menghasilkan pendapatan. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Klaim Iran Setuju Fasilitas Nuklirnya Diperiksa

57 tahun lalu

Iran Beberkan Alasan Walk Out saat Negosiasi dengan AS, Singgung Trump

57 tahun lalu

Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.859 per Dolar AS

57 tahun lalu

Kesal! Trump: AS Bayar Mahal untuk Lindungi Eropa dari Serangan Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal