JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menyatakan Pemerintah harus menyiapkan regulasi penggunaan aplikasi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Hal itu ia sampaikan berdasarkan mundurnya God Father AI Geoffrey Hinton dari Google dan menyampaikan potensi bahaya kecerdasan buatan.
"Sudah waktunya Pemerintah melalui Kementerian terkait mulai mempersiapkan regulasi-regulasi yang dipandang perlu dalam pengaturan penggunaan berbagai aplikasi berbasis AI seperti ChatGPT," kata Chris yang dikutip, Sabtu (6/5/2023).
Partai Perindo yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu menilai perkembangan AI di Indonesia harus menjadi perhatian, salah satunya maraknya penggunaan ChatGPT.
"ChatGPT salah satu model bahasa paling canggih yang semula dikembangkan oleh openAI. Sekarang kita bisa menulis artikel dengan sangat cepat, bahkan yang saya dengar sudah dilakukan percobaan pembuatan tesis dengan menggunakan teknologi hasilnya lebih baik dari yang dibuat secara manual oleh manusia," ujar Chris.