Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang Terdampak Diminta Lapor

Dini Listiyani
Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang Terdampak Diminta Lapor (Foto: unsplash)

Jika sudah melapor, kata Teguh, Kominfo akan melakukan whitelisting IP yang diblok. "Pada intinya, kami tetap mengutamakan layanan bisnis dan hubungan luar negeri supaya tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina," tuturnya.

Teguh mengatakan, langkah pemutusan internet dari/ke Kamboja dan Filipina ini sebagai langkah cepat mencegah judi online semakin ramai di Indonesia. Tapi kalau ditanya apakah efektif atau tidak, masih belum kelihatan hasilnya.

"Pelaksanaannya baru per 25 Juni kemarin, jadi baru sekitar dua hari. Kalau ditanya efektif atau tidak menekan kegiatan judi online di Indonesia, belum kelihatan, ya. Langkah ini hanya membatasi, tidak memutus total," tutur Teguh.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
6 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
7 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
9 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal