Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang Terdampak Diminta Lapor

Dini Listiyani
Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang Terdampak Diminta Lapor (Foto: unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus internet ke/dari Kamboja dan Filipina. Ini imbas maraknya judi online di Indonesia. 

Langkah pemutusan akses internet ini sudah dilakukan Kominfo sejak 25 Juni 2024. Kenapa akses internet dua negara itu yang diputus Kominfo?

Menurut hasil riset dan investigasi Kominfo, Kamboja dan Filipina adalah negara dengan mayoritas pengoperasian rumah judi online terbesar yang menargetkan Indonesia sebagai pasarnya. 

Terkait tindakan pemutusan, Direktur Pengendalian Aptika Ditjen Aptika Kominfo Teguh Afriyandi mengatakan jika ada kementerian, lembaga, pelaku usaha yang terkena dampak pemutusan koneksi, segera lapor ke Kominfo. 

"Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong Kominfo diberi tahu," kata Teguh saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
6 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
7 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
9 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal