Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoaks di Medsos Sepanjang 2021

Intan Rakhmayanti Dewi
Kominfo blokir 565.449 hoaks selama 2021. (Infografis iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ada ratusan ribu konten yang diblokir di media sosial dan internet secara keseluruhan sepanjang 2021. Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan Kominfo telah memutus akses terhadap ratusan ribu konten yang melanggar aturan. 

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, mengatakan, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan per Undang-Undangan di berbagai situs media sosial (medsos).

Selain itu untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoaks, Kominfo menindaklanjuti sebanyak 1773 isu hoaks atau diisinformasi secara umum. "Dan 723 isu hoaks yang secara spesifik terkait Covid-19," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kominfo. 

Secara khusus, Kominfo juga telah menangani total 43 kasus perlindungan data pribadi. Lebih lanjut, Dedy menyebut, 19 di antaranya telah selesai di investigasi dan dikenai sanksi. Sementara 24 kasus sisanya masih dalam proses penanganan.

Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, maupun rekomendasi perbaikan sistem dan peningkatan keamanan siber.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
8 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Nasional
8 bulan lalu

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Nasional
8 bulan lalu

Geger Video Deepfake Bupati Sampang Sindir Wakilnya, Kominfo Ungkap Fakta Mencengangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal