Komdigi Blokir 1,9 Juta Konten Negatif hingga Mei 2025, 76% Konten Judol!

Muhammad Sukardi
Komdigi memblokir 1,9 juta konten negatif, terbanyak judol. (Foto: Istimewa)

Menanggapi capaian ini, Helmi Balfas selaku Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+ menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komdigi dalam mengawal kualitas ruang digital nasional. 

"Sebagai pelaku industri OTT, kami sangat mendukung upaya Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Pemblokiran konten negatif seperti judi online dan pornografi merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dan mendorong pertumbuhan konten lokal yang positif dan edukatif," ujar Helmi Balfas.

Dengan capaian ini, Komdigi menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga etika, keamanan, dan kenyamanan berinternet di Indonesia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komdigi Blokir Internet Archive gegara Mengandung Konten Judol dan Pornografi

57 tahun lalu

Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi usai Dibajak Konten Judi Online

57 tahun lalu

Bahas PHK di Industri Media, Menteri Komdigi bakal Temui Menaker Pekan Depan

57 tahun lalu

Aturan Baru Komdigi: Gratis Ongkir di E-commerce Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal