Kemenkominfo Tutup 3 VPN Gratis Terindikasi Digunakan Judi Online

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenkominfo memblokir tiga jaringan pribadi virtual (VPN) yang terindiksi digunakan pelaku judi online menjalankan bisnisnya. (Foto: M Fadli)

"Dari data yang kita punya saat ini dari 17 Juli 2023 - 30 Juli 2024, itu sudah 2.725.000 situs judol kita take down atau kita tutup. Nah e-wallet juga jumlahnya 573 e-wallet, hampir 7.000 rekening. Terus pelaporan untuk keyword (google, meta, dll) itu jumlahnya hampir 20.000 lebih," ujarnya.

Selain itu, pencegahan juga dilakukan dengan melakukan pembatasan pengiriman pulsa sebesar Rp1 juta untuk satu nomor per hari. Budi Arie mengungkapkan saat ini transaksi judi online sudah mengarah pada metode transfer pulsa.

"Kita juga akan memberikan regulasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari. Karena disinyalir judol menggunakan mata uang pulsa, masa satu hari bisa sampai 100 juta-1 miliar transfer pulsa. Jadi sudah disinyalir mereka ubah pakai pulsa," katanya.

"Jadi kita akan bikin aturan opsel untuk transfer pulsa maksimal 1 juta per hari, dan kita lakukan evaluasi untuk secara serius melakukan pembatasan akses masyarakat ke fitur-fitur judol di ruang media," lanjut Menteri Budi Arie.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
7 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
8 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
9 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal