Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dan Offline, Pahami Alurnya!

Wikku D Nugroho
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dan offline (ilustrasi).

JAKARTA, iNews.id - Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan online dan offline jadi salah satu informasi menarik yang patut untuk diketahui oleh banyak orang. 

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia untuk seluruh masyarakat. Guna mendapatkan pelayanan kesehatan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

Namun, ada kalanya seseorang ingin menonaktifkan BPJS Kesehatannya. Berbagai hal dapat jadi sebab, seperti peserta telah meninggal dunia, pindah kewarganegaraan, mengundurkan dari perusahaan, hingga terkena PHK. 

Lantas, bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan online dan offline? Berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai hal tersebut dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (18/11/2023). 

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dan Offline

Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Berikut ini beberapa syarat untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang perlu dipenuhi oleh peserta: 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

66 Rumah Sakit Akan Dibangun di Daerah Tertinggal, 14 Sudah Siap Beroperasi!

Nasional
8 hari lalu

Kalahkan Negara Maju, Indonesia Tembus UHC Lewat BPJS Kesehatan

Nasional
11 hari lalu

Program CKG Diperluas, Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

Nasional
2 bulan lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal