Home
Internet
Gadget
Elektronik
Telco
Sains
Indeks
Home
Internet
Detail Berita
Berantas Konten Berbahaya, Komdigi Tindak 2,1 Juta Judi Online
Kamis, 18 September 2025 - 15:35:00 WIB
Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondigi) mengklaim sudah menindak 2,1 juta konten judi online pada 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025. (Foto: Ilustrasi/AI)
Baca Juga
Kemensos Coret 228.000 Penerima Bansos Main Judi Online
Editor : Dani M Dahwilani
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
judi online
komdigi
Kemenkomdigi
Artikel Terkait
57 tahun lalu
Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain
57 tahun lalu
Komdigi soal Instagram Down saat Demo Mahasiswa: Gangguan juga Terjadi di Negara Lain
57 tahun lalu
Terungkap! Ini Alasan Instagram Down saat Demo Mahasiswa di Jakarta
57 tahun lalu
Instagram Sempat Down saat Demo Mahasiswa di Jakarta, Komdigi Beri Penjelasan
Berita Terkini
Nasional
3 menit lalu
Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir Segalanya!
Internasional
4 menit lalu
Iran: Israel Ingin Sabotase Perjanjian Damai Iran-AS
Jabar
16 menit lalu
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 23 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Nasional
20 menit lalu
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km, Status Siaga
Lampung
20 menit lalu
Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV