“Selain berfungsi sebagai sistem informasi pendataan tunggal dan pemetaan potensi UMKM, SAPA UMKM juga akan mengintegrasikan berbagai kebutuhan usaha dalam satu aplikasi mulai dari perizinan (OSS), sertifikasi, pelatihan, mengoneksikan dengan pemasok, logistik, industri besar, BUMN, dan ekosistem usaha lainnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, SAPA UMKM juga diharapkan mampu memastikan setiap pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, dan perlindungan usaha secara lebih mudah dan terarah. Pemerintah juga mendorong UMKM agar semakin terhubung dengan ekosistem digital guna memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing usaha.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan SAPA UMKM diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang masih dihadapi pengusaha UMKM, mulai dari keterbatasan akses pasar, pembiayaan, logistik, hingga teknologi.
“SAPA UMKM bisa menjadi platform layanan terpadu bagi pengusaha UMKM, sebagai bagian dari upaya transformasi digital pemberdayaan UMKM. Platform ini menghubungkan UMKM dengan berbagai program, layanan, dan fasilitas pemerintah dalam satu kanal,” ujar Rachmat.
Dalam pengembangan SAPA UMKM, Kementerian PPN/Bappenas berperan memastikan integrasi data dan program pemberdayaan UMKM dapat terhubung antarkementerian/lembaga dan berbagai pihak lainnya. Melalui satu kanal terpadu, pelaku UMKM diharapkan lebih mudah memperoleh dukungan usaha, sementara pemerintah dapat lebih akurat mengidentifikasi kebutuhan UMKM sehingga program yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran.
Aplikasi SAPA UMKM juga dilengkapi berbagai fitur layanan untuk mendukung pengembangan usaha. Fitur tersebut meliputi pembukuan digital untuk membantu pencatatan arus kas, Pasar UMKM guna membuka akses pasar, layanan legalitas usaha, hingga akses permodalan dan pembiayaan.
Selain itu, tersedia pula layanan sertifikasi untuk mendukung standardisasi usaha, wawasan bisnis guna membantu UMKM memahami tren dan peluang usaha, komunitas UMKM untuk membuka peluang kolaborasi, serta Sapa Konsul yang menyediakan pendampingan konsultasi hukum dan pengembangan usaha.