Ahli hukum ITE Ryan Abdisa Sukmadja menilai kondisi ini terjadi karena banyak anak muda belum memiliki kemampuan literasi digital yang kuat. Akibatnya, mereka mudah terpengaruh oleh pola digital yang manipulatif.
"Anak muda sekarang harus punya kemampuan berpikir kritis. Tidak semua yang terlihat menarik di internet aman atau menguntungkan," ujarnya di seminar edukatif bertajuk 'Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Aktivitas Digital Berisiko bagi Generasi Muda' yang diinisiasi oleh Higgs Games Island (HGI) bersama Polda Sumatera Barat, belum lama ini.
Di tengah derasnya perkembangan platform online, generasi muda kini menghadapi tantangan baru, yaitu bagaimana tetap terkoneksi dengan dunia digital tanpa kehilangan kendali atas diri sendiri. Persoalan ini juga mendapat perhatian dari Polda Sumatera Barat yang menilai ancaman digital saat ini semakin kompleks dan menyasar usia muda.
Lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda Sumbar Andry Kurniawan mengatakan bahwa penanganan aktivitas digital ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan bersama melalui edukasi dan penguatan kesadaran digital di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
"Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, dan pelaku industri digital," kata Andry.
Karena itu, di era serba digital saat ini, kemampuan paling penting bukan lagi sekadar bisa menggunakan internet, melainkan tahu kapan harus berhenti, berpikir kritis, dan tidak mudah terjebak oleh apa yang muncul di balik layar.
"Di era platform online saat ini, literasi digital bukan lagi sekadar tambahan pengetahuan, tetapi sudah menjadi kemampuan penting yang harus dimiliki generasi muda," jelas Ray, perwakilan HGI.