Pemerintah Kaji Mekanisme Balik Nama Jual Beli Handphone seperti Motor

Dani M Dahwilani
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengkaji mekanisme balik nama jual beli ponsel, seperti motor bekas. (Foto: YouTube ITB)

JAKARTA, iNews.id - Banyak handphone (HP) ilegal dan ponsel bekas curian membuat masyarakat resah. Menyikapi itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengkaji mekanisme balik nama jual beli ponsel seperti motor bekas. 

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Adis Alifiawan mengatakan, banyaknya ponsel ilegal, praktik jual beli ponsel bekas kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan data. Sebab itu, pemerintah menilai perlu ada mekanisme yang lebih transparan agar identitas pemilik dan riwayat ponsel jelas.

“Handphone seken itu harus jelas. Mungkin seperti jual beli motor, ada balik namanya. Ada identitasnya beralih dari atas nama A ke atas nama B. Agar menghindari penyalahgunaan identitas,” ujar Adis dalam Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital melalui Pemblokiran IMEI Ponsel yang Hilang/Dicuri dikutip dari YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Sabtu (4/10/2025). 

Diketahui, dalam proses jual beli motor bekas, penjual dan pembeli maupun kuasa, datang ke Samsat sesuai domisili kendaraan. Motor dicek nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas. Hasil cek fisik ditempel ke formulir. Apakah untuk ponsel seken seperti itu?

Kemkomdigi belum memerinci mekanisme proses balik nama HP bekas, karena kebijakannya masih dikaji. Komdigi mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk memberi masukan.

"Kami mengharapkan masukan dari rekan-rekan YLKI dan BPKN untuk melengkapi perspektif konsumen. Kadang kita mengalami dilema ingin memberikan kenyamanan kepada konsumen atau kita ingin memberikan keamanan. Titik tengahnya kita harus cari sama-sama," katanya.

Kemkomdigi juga sedang mengaji blokir dan buka blokir dilakukan mandiri oleh user. Apabila ponsel dicuri user bisa memblokir dan unblokir IMEI sendiri. "Selama ini lapor ke polisi buka casing dan IMEI-nya," ucap Adis.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Instagram Down saat Demo Mahasiswa di Jakarta

57 tahun lalu

Viral Video Ibu dan Anak Bawa HP Tertinggal di Photobox Jakpus, Polisi: Mohon Kembalikan

57 tahun lalu

Lagi! WN Polandia Jadi Korban Penjambretan HP di Menteng

57 tahun lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal