DTLST dan Desain Industri: Apa Perbedaannya?

Anindita Trinoviana
Perbedaan DTLST dan Desain Industri. (Foto: dok DJKI)

JAKARTA, iNews.id – Di tengah perkembangan teknologi dan industri kreatif, dua rezim Kekayaan Intelektual (KI) yang kerap menimbulkan kebingungan adalah Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Desain Industri.

Meskipun sama-sama dilindungi sebagai bentuk kekayaan intelektual, keduanya memiliki ruang lingkup, objek pelindungan, serta mekanisme yang berbeda. Pemahaman yang tepat menjadi kunci agar pendesain tidak salah arah dalam melindungi karyanya.

DTLST adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu, dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.

Desain ini menjadi jantung dari kinerja perangkat elektronik modern mulai dari ponsel, komputer, hingga peralatan rumah tangga pintar. Contoh nyata DTLST adalah desain tata letak chip prosesor pada smartphone. Susunan transistor, resistor, dan kapasitor yang sangat rapat dan kompleks di dalam chip inilah yang masuk kategori DTLST, bukan bentuk luar chip tersebut.

Pelindungan hukum atas DTLST di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000, dengan jangka waktu 10 tahun sejak pertama kali dieksploitasi secara komersial atau sejak tanggal penerimaan permohonan.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Berkah Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual

57 tahun lalu

Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Makan di Kantor Kini Bebas Reimburse

57 tahun lalu

Grab For Business Bantu Perusahaan Kelola Operasional Harian di Tengah Kompleksitas Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal