Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile, Bantu Penghitungan Suara!

Dini Listiyani
Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile (Foto Google Play Store)

2. Daftar Akun Sirekap Mobile

Jika sudah mempunyai aplikasi, saatnya mendaftarkan akun Sirekap Mobile. Pastikan nomor HP yang didaftarkan aktif di HP yang digunakan. 

Selanjutnya, buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu Daftar. Masukkan nomor HP dan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS. Masukkan nama lengkap, email, dan password Anda.

Sekarang pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS. Jika berhasil mendaftar, kode aktivitas akan dikirimkan melalui WhatsApp.

Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu Aktivasi. Masukkan kode aktivitas yang diterima dan klik Aktivasi. Akun sekarang behasil diaktivasi dan siap digunakan.

3. Kirim Hasil Penghitungan Suara

Pastikan sudah mempunyai aplikasi Google Authenticator di HP. Jika belum, download terlebih dulu di Google Play Store. Selanjutnya, buka aplikasi Sirekap Mobile dan masuk dengan email dan password.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Keuangan
14 hari lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Nasional
24 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Nasional
27 hari lalu

Link Aplikasi Cek Bansos Tahap 2 2026, Ini Link dan Cara Bukanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal