Yakob dan Yance Sayuri Resmi Gabung Malut United

Andhika Khoirul Huda
Dua pemain berlabel Timnas Indonesia, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, resmi bergabung ke Malut United untuk Liga 1 2024/2025. (foto: Malut United)

JAKARTA, iNews.id - Dua pemain berlabel Timnas Indonesia, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, resmi bergabung ke Malut United untuk Liga 1 2024/2025. Mereka diharapkan bisa mendongkrak performa tim berjuluk Laskar Kie Raha itu.

Rumor mengenai Yakob dan Yance sejatinya sudah berhembus cukup kencang. Disebutkan, kalau dua pemain berusia 26 tahun ini meninggalkan PSM Makassar dan akan merapat ke klub promosi, yakni Malut United.

Kini, rumor tersebut akhirnya terjawab sudah. Yakob dan Yance akan mengarungi musim bersama Laskar Kie Raha pada Liga 1 musim depan. Ini sekaligus menjadi tanda kalau Malut United benar-benar serius menatap kompetisi musim depan.

COO Malut United, Willem D. Nanlohy, menyambut duo kembar Timnas Indonesia tersebut. Willem yakin Yakob dan Yance akan memberikan kontribusi maksimal untuk Malut United.

“Selamat datang di Malut United. Kami yakin Yakob dan Yance Sayuri akan memberikan kontribusi maksimal bersama seluruh pasukan Laskar Kie Raha untuk berjuang di Liga 1,” ujar Willem, seperti dilansir dari rilis Malut United, Minggu (16/6/2024).

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
11 jam lalu

John Herdman Umumkan 6 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: 2 Jerman, 2 Belanda

Soccer
2 hari lalu

2 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Bocor ke Publik, Siapa Saja?

Soccer
2 hari lalu

Agenda Timnas Indonesia Bikin Start Super League Musim Depan Bergeser

Soccer
3 hari lalu

Rekor Pertemuan Indonesia vs Thailand Jadi Sorotan Jelang Piala Asia 2027, Pelatih Gajah Perang Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal