Uang Hak Siar Liga Indonesia Diduga Digelapkan PT LIB, Pengamat: Klub Jangan Diam Saja!

MNC Media
Uang hak siar Liga Indonesia diduga digelapkan PT LIB. Pengamat sepak bola nasional Erwiyantoro angkat bicara. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Uang hak siar Liga Indonesia diduga digelapkan PT LIB. Pengamat sepak bola nasional Erwiyantoro angkat bicara.

Dugaan penggelapan dana hak siar MNC Group atas Liga Indonesia oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat gusar banyak pihak. Erwiyantoro berharap Ketua Umum PSSI M Iriawan turun tangan agar kasus ini menjadi benderang. 

“Pengurus klub, pimpinan PSSI, suporter, jangan diam saja. Ada penggelapan dan perampokan di depan mata,” tegasnya, Selasa (7/9/2021).

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Erwiyantoro, nama Direktur Bisnis LIB Rudy Kangdra muncul dalam investigasi dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia 2019-2023. 

Rudy saat ini tercatat juga sebagai deputi bisnis komersial PSSI. Erwiyantoro mengungkapkan berdasarkan investigasinya, dokumen perjanjian menyebutkan pemegang hak tayang dan hak distribusi Liga Indonesia 1, 2, 3 dan Liga U-20 Indonesia selama lima musim 2019-2023 adalah PT Garuda Media Nusantara (GMN). 

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

1 hari lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

1 hari lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

2 hari lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal