Uang Hak Siar Liga Indonesia Diduga Digelapkan PT LIB, Pengamat: Klub Jangan Diam Saja!

MNC Media
Uang hak siar Liga Indonesia diduga digelapkan PT LIB. Pengamat sepak bola nasional Erwiyantoro angkat bicara. (Foto: Ist)

“Ada perjanjian antara GMN dengan PT Supersport Sensation International atau SSS selaku pemegang hak komersial yang sah dari PT LIB mengenai pemberian hak penayangan pertandingan musim 2019 dengan masa waktu lima tahun. Secara eksklusif menayangkan dan mendistribusikan serta berhak mengalihkan hal tersebut kepada pihak lain jika ada penunjukan PSSI," ungkapnya.

Menurut Erwiyantoro, dalam surat tertanggal 18 Februari 2020 yang ditujukan kepada PT LIB tersebut tertulis bahwa GMN sudah membayar nilai kontrak sebesar Rp45 miliar.

Surat itu juga menyebutkan Untuk Perhatian (UP) Rudy Kangdra. Perihal : Klarifikasi Atas Perjanjian Tentang Pemberian Hak Penayangan Pertandingan Sepak Bola.

“Pihak GMN sudah menghubungi Rudy Kangdra untuk bisa bertemu, membicarakan kontrak yang sudah dipegang, berdurasi lima tahun. Sayangnya, berkali-kali Rudy Kangdra tak memberi respons,” katanya. 

Hasil investigasi Erwiyantoro juga menunjukkan bahwa sebelum Liga 1 dan 2 musim 2020 digulirkan, total penghasilan PT LIB musim 2020 mencapai Rp407,3 miliar. 

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

19 jam lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

24 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

2 hari lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal