Uang Hak Siar Liga Indonesia Diduga Digelapkan PT LIB, Pengamat: Klub Jangan Diam Saja!
JAKARTA, iNews.id - Uang hak siar Liga Indonesia diduga digelapkan PT LIB. Pengamat sepak bola nasional Erwiyantoro angkat bicara.
Dugaan penggelapan dana hak siar MNC Group atas Liga Indonesia oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat gusar banyak pihak. Erwiyantoro berharap Ketua Umum PSSI M Iriawan turun tangan agar kasus ini menjadi benderang.
“Pengurus klub, pimpinan PSSI, suporter, jangan diam saja. Ada penggelapan dan perampokan di depan mata,” tegasnya, Selasa (7/9/2021).
Berdasarkan investigasi yang dilakukan Erwiyantoro, nama Direktur Bisnis LIB Rudy Kangdra muncul dalam investigasi dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia 2019-2023.
Rudy saat ini tercatat juga sebagai deputi bisnis komersial PSSI. Erwiyantoro mengungkapkan berdasarkan investigasinya, dokumen perjanjian menyebutkan pemegang hak tayang dan hak distribusi Liga Indonesia 1, 2, 3 dan Liga U-20 Indonesia selama lima musim 2019-2023 adalah PT Garuda Media Nusantara (GMN).