“Kalaupun dia harus berdarah Indonesia, dia harus orang tuanya punya paspor, salah satunya Indonesia. Nah ini yang susah,” ujar Arya di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025).
“Apakah dulu waktu dia lahir, salah satu orang tuanya masih punya paspor Indonesia? Paspor dalam arti dokumentasinya betul,” imbuhnya.
Jika pemain gagal memenuhi syarat, PSSI harus menunggu hingga mereka menginjak 18 tahun untuk memulai proses naturalisasi. Hal ini membuat pemanggilan pemain diaspora untuk timnas U-17 lebih kompleks dibanding timnas U-20 atau U-23.
“Nah itu yang bisa kita proses untuk bermain di Piala Dunia sekarang ini. Jadi harus dipahami nih perbedaannya antara pemain yang U-17 sama yang di junior-senior,” terang Arya.
“Kalau U-20 misalnya udah bisa kita naturalisasi. Di U-23 apalagi senior udah bisa naturalisasi. Tapi kalau yang U-17 nggak bisa (sembarangan),” tutupnya.