"Untuk dinaturalisasi, pemain harus berdarah Indonesia, memiliki teknik yang bagus, dan bertanggung jawab sebagai pemain tim nasional Indonesia," kata Shin Tae Yong di Gedung Kemenpora, Mengutip MNC Portal Indonesia.
Dua pemain yang masuk kriteria Shin Tae Yong Sandy Walsh (Belanda) dan Jordi Amat (Spanyol). Sandy Walsh (26 tahun) adalah pemain berposisi bek kanan dan berpengalaman di klub Liga Belgia KV Mechelen.
Sementara Jordi Amat (29 tahun) adalah pemain yang berposisi bek tengah dengan pengalaman terakhir membela klub Liga Belgia KAS Eupen. Keduanya adalah pemain reguler di tim masing-masing. Mereka memang diketahui memiliki garis keturunan Indonesia punya minat untuk menjadi bagian dari skuad Garuda.
"Saya merekomendasikan sekali mereka (Sandy dan Jordi-red) karena menjadi pilihan di tim utama dan performa mereka luar biasa. Saya merasa dua pemain itu akan sangat membantu timnas dan sepakbola Indonesia," tutur Shin Tae-yong.
Sebelumnya, ada nama Ragnar Oratmangoen yang sempat akan dinaturalisasi. Namun Shin Tae Yong dengan pertimbangannya yang matang kemudian mencoret penyerang asal Belanda tersebut.
Namanya kemudian sempat digantikan oleh Kevin Diks dan Mees Hilgers yang juga masuk radar untuk dinaturalisasi. Sayangnya, kedua pemain tersebut batal dinaturalisasi lantaran terhalang persoalan restu.
Untuk menutupi kegagalan mendatangkan dua tersebut, Shin Tae-yong sempat mengajukan gelandang dari klub AZ Alkmaar, Tijjani Reijnders, untuk dinaturalisasi. Namun pemain belanda itu tampaknya belum mau menjadi WNI.