Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Apa Hukumannya? 

Puteranegara Batubara
Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri memberi keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

"Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta," ujar Asep.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, Satgas Antimafia Bola melakukan penyelidikan terkait dengan indikasi pelanggaran atau kecurangan perangkat pertandingan sepakbola Indonesia. 

Hal itu disampaikan usai bertemu dengan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

"Dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Antimafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan," kata Sigit.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
17 hari lalu

Hasil Persijap vs PSBS Biak di Super League: Penalti Terbuang, Laskar Kalinyamat Menang Meyakinkan

Soccer
20 hari lalu

Cedera Langka Hantui Rachmat Irianto, Persebaya Ambil Langkah Besar

Soccer
24 hari lalu

Nasib Liga Indonesia Ditentukan dari Owner Meeting Super League 2025-2026

Soccer
25 hari lalu

PSSI Siapkan Kompetisi Baru Musim Depan, Digelar Bersamaan dengan Liga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal