Parah! Wasit Piala Afrika Ini Tiup Peluit Panjang 2 Kali Menit 85 dan 89, Abaikan Protes Pemain

Arief Wahyu Pradana
Wasit Piala Afrika 2021 menjadi sorotan pecinta sepak bola dunia. Pasalnya, wasit bernama Janny Sikazwe (merah) membuat sejumlah keputusan aneh di laga Tunisia vs Mali. (foto: REUTERS/Mohamed Abd El Ghany).

Pemain Mali, El Bilal Toure diganjar kartu merah akibat pelanggaran yang disebut sangat keras. Padahal bila dilihat dengan VAR, gelandang tersebut tidak mengenai kaki pemain Tunisia. 

Hal aneh terjadi lagi 10 detik sebelum 90 menit laga berakhir, wasit meniup peluit panjang kembali. Tak tanggung-tanggung, seluruh orang yang berada di bangku cadangan langsung murka memasuki lapangan.

Pelatih Tunisia, Mondher Kebaier menunjukkan sikap kekesalannya terhadap wasit. Tetapi, Sikazwe keluar dari lapangan begitu saja dengan kawalan pasukan pengamanan.

Usia laga berakhir dengan kekacauan, Modher Kebaier melakukan konferensi pers kepada awak media. Namun, pejabat dari Badan Sepak Bola Afrika (CAF) menginterupsi dan mengatakan ada perpanjangan laga 3 menit.

Para pemain Mali awalnya menolak untuk bertanding kembali, cuma dengan bujukan akhirnya mengiyakan. Kendati demikian, malah pemain Tunisia yang tidak muncul ke lapangan lagi. Mali akhirnya dinyatakan menang 1-0 tanpa balas.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FIFA Bayar Penuh Omar Artan, Wasit Piala Dunia 2026 asal Somalia yang Diusir dari AS

57 tahun lalu

Wasit Asal Somalia Omar Artan Ditolak Masuk AS Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Tak Berkutik

57 tahun lalu

Piala Dunia 2026 Baru Dimulai, Wasit Langsung Jadi Sorotan gara-gara 3 Kartu Merah

57 tahun lalu

Menhan Mali Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri, Rumahnya Hancur Berkeping-keping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal