Misi Besar Owen Rahadiyan: Bangkitkan Persipura dan Sepak Bola Papua Lewat Cenderawasih Karsa

Abdul Haris
Owen Rahadiyan resmi didapuk sebagai manajer tim Persipura Jayapura untuk Liga 2 2025-2026. (Foto: Persipura)

Owen pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano, yang telah memberikan kepercayaan besar dalam mengelola klub. Menurut Owen, perhatian Benhur terhadap regenerasi pemain lokal sangat besar dan berpengaruh terhadap keberlanjutan tim.

"Banyak pemain muda lahir dari Elite Pro Academy. Itu bukti perhatian Pak Benhur terhadap masa depan Persipura," tambahnya.


Profesionalisme Baru dan Lahirnya Cenderawasih Karsa

Tak hanya soal pembinaan teknis, Owen juga membawa sentuhan profesional dalam aspek manajerial klub. Salah satu gebrakan awalnya adalah mengaktifkan kembali media sosial resmi Persipura, yang kini rutin menyampaikan informasi dan komunikasi kepada publik.

“Klub sepak bola itu seperti perusahaan. Semua harus dikelola profesional, termasuk media sosial,” jelas Owen.

“Saya percaya, kalau tiap divisi berjalan baik, maka prestasi akan mengikuti.”

Tak berhenti di lingkup Persipura, Owen juga mendirikan Cenderawasih Karsa (CK), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan potensi Papua, dengan fokus utama pada sepak bola, budaya lokal, dan seni.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
2 jam lalu

Komisi X DPR Desak Kemenpora Panggil PSSI: Kerusuhan Liga Indonesia Tak Boleh Terulang!

Soccer
2 hari lalu

Jayapura Ricuh usai Persipura Tersingkir, PSSI Buka Suara

Nasional
3 hari lalu

Kekalahan Persipura dari Adhyaksa FC Berujung Ricuh, Suporter Lakukan Perusakan dan Pembakaran

Soccer
3 hari lalu

Adhyaksa FC Promosi ke Super League usai Bungkam Persipura di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal