Mantan Pemain Timnas Indonesia Terjerat Kasus Korupsi, sang Istri Sebut Ada Kejanggalan

Abdul Haris
Irfan Raditya sempat membela Arema FC. (Foto: IG Wearemania)

MEDAN, iNews.id – Mantan pemain Timnas Indonesia U-20, Irfan Raditya, terjerat kasus korupsi pembangunan gapura Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (SU), Medan, yang merugikan negara Rp795 juta.

Menurut pengakuan istri Irfan, Ariyani Pratiwi, ada kejanggalan dalam penetapan tersangka suaminya. Sebab, sebelum ikut dalam proyek tersebut, sang suami bekerja sebagai ojek online (ojol). 

“Jadi Irfan diajak kerja sama temannya yang namanya Kresna Afandi (Endru). Kerjanya sebagai pengawas tukang. Karena slama dia kerja, Irfan sering bawa absen dan rekap absen di rumah,” tutur Pratiwi kepada iNews.id, Senin (18/11/2024). 

“Kerja juga cuma digaji berapa kali, selebihnya cuma nunggu gaji, tapi gak dibayar, makanya saya minta Irfan keluar dari pekerjaan itu,” ucapnya. 

Dalam kasus tersebut, Irfan dituduh berperan sebagai penyedia material dalam membangun gapura kampus IV Tuntungan UIN SU. Proyek yang melibatkan Irfan ini menggunakan anggaran kampus tahun 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus ini.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap, Buron Korupsi Rp34 Miliar

57 tahun lalu

PT Acset Indonusa Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Divonis Denda Rp350 Juta

57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal