Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Personal, Kok Bisa?

Reynaldi Hermawan
Logo Garuda di jersey Timnas Indonesia didaftarkan personal oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad. (Foto: Mebiso)

JAKARTA, iNews.id - Logo Garuda di jersey Timnas Indonesia didaftarkan personal oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad. Topik ini menjadi perbincangan hangat Football Lovers Tanah Air.

Semua berawal dari pencarian Mebiso, platform penelusuran merek dan perlindungan merek usaha. Mereka menemukan fakta mengejutkan yakni logo Garuda di jersey terbaru Timnas Indonesia justru didaftarkan atas nama Sadad, bukan PSSI.

Proses pendaftaran tersebut statusnya ‘TM Pelayanan Teknis’ di kelas merek 25. Penerimaan pendaftaran merek dilakukan 22 Januari 2024. 

"Ada beberapa asset PSSI yang sudah dilindungi mereknya. Antara lain Logo Resmi PSSI, Logo Garuda, Logo Fanbase Timnas dan Logo Resmi Timnas Indonesia," kata CEO Mebiso, Hesti Rosa, dikutip dari situs RRI, Rabu (19/6/2024).

"Tak hanya itu, logo yang terdapat di jersey lama, juga telah didaftarkan oleh PSSI. Sedangkan, logo Garuda di jersey baru, justru didaftarkan merek oleh pemilik asli brand Erspo, apparel resmi jersey timnas sepak bola Indonesia,” ujarnya.

Lantas apakah hal ini melanggar hukum?

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
13 menit lalu

Daftar 8 Pemain yang Bisa Geser Skuad TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

Soccer
14 jam lalu

Heboh Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot, Kelme Akui Kesalahan Teknis

Soccer
1 hari lalu

Kasus Dean James Guncang Liga Belanda! 133 Laga Terancam Diulang

Soccer
2 hari lalu

Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim, Timnas Indonesia Ketiban Untung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal