LaLiga Bongkar Jaringan Pembajakan Global, Vonis Terbesar Dijatuhkan

Abdul Haris
Presiden LaLiga Javier Tebas. (Foto: LaLiga)

MADRID, iNews.id – LaLiga menjadi aktor utama dalam pengungkapan jaringan IPTV ilegal yang dijatuhi denda lebih dari 43 juta euro atau sekitar Rp868 miliar oleh pengadilan Spanyol.

Putusan tersebut dikeluarkan Majelis Pidana Pengadilan Nasional Spanyol dalam kasus besar pelanggaran hak kekayaan intelektual, pasar dan konsumen, serta pencucian uang. Nilai kompensasi yang dijatuhkan termasuk salah satu yang terbesar dalam sejarah kasus serupa di negara tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Nagravision yang kemudian dikembangkan secara signifikan oleh LaLiga. Bukti pembelian konten ilegal menjadi faktor kunci dalam proses pembuktian di pengadilan.

Sejumlah pihak turut memperkuat gugatan sebagai penuntut swasta, seperti Movistar Plus+, Mediapro, dan Egeda. Para terdakwa akhirnya menerima dakwaan bersama dari jaksa dan pihak terkait.

Penyelidikan dilakukan oleh unit kejahatan siber kepolisian Spanyol dengan dukungan Europol dan Eurojust. Koordinasi lintas negara menjadi faktor penting dalam membongkar jaringan tersebut.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
4 hari lalu

Mbappe, Yamal hingga Muriqi Panaskan Persaingan Penghargaan Liga Spanyol 2025-2026

Soccer
8 hari lalu

LaLiga Retro Matchday Heboh di Jakarta, Nostalgia Jersey Legendaris Hidup Lagi

Soccer
11 hari lalu

Real Madrid Ditahan Girona, Arbeloa Langsung Salahkan Wasit

Soccer
17 hari lalu

Barcelona Bungkam Atletico, Hansi Flick: Unggul 7 Poin Bukan Jaminan Juara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal