Komisi III Setuju Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI, Proses Naturalisasi Hampir Tuntas

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR RI sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (Foto: MPI/Cikal Bintang)

"Di mana dia bisa berkembang lebih jauh dan diuji untuk bermain di level yang lebih tinggi di Tim Nasional Indonesia, tim seperti tingkat U-23 dan senior," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Hal itu diputuskan dari raker Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, Senin (3/6/2024).

Selanjutnya, proses naturalisasi keduanya akan dibahas di rapat paripurna DPR. Setelah itu, menunggu diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) lalu pelantikan dan pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jika naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar 6 Pemain Persija Ikut TC Timnas Indonesia di Bali: Dari Dony Tri hingga Rizky Ridho

57 tahun lalu

TC Timnas Indonesia di Bali Dimulai Hari Ini! John Herdman Saring 55 Pemain

57 tahun lalu

Timnas Indonesia Tak Jago Kandang, Siap Guncang Markas Lawan di Piala AFF 2026

57 tahun lalu

Tak Ada Santai! John Herdman Awasi Latihan Pemain Timnas Indonesia Meski TC Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal