Kabar Baik! Wasit Indonesia Segera Kantongi Lisensi VAR

Andika Rachmansyah
Wasit Indonesia bakal segera mengantongi lisensi untuk bisa menjadi wasit Video Assistant Referee (VAR) menjelang Liga 1 2024-2025. (Foto: MPI/Miftahul Ghani)

JAKARTA, iNews.id – Wasit Indonesia bakal segera mengantongi lisensi untuk bisa menjadi wasit Video Assistant Referee (VAR) menjelang Liga 1 2024-2025. Para pengadil lapangan yang telah mengikuti kursus akan mendapat lisensi VAR akhir bulan ini.

Liga 1 2024-2025 akan memakai teknologi VAR. Karena itu, PSSI terus memberikan pembekalan kepada para wasit yang ada di Tanah Air. Pasalnya, wasit yang akan mengoperasikan VAR harus memiliki lisensi tersendiri.

Kepala Departemen Wasit PSSI, Pratap Singh, menjelaskan minimal 27 wasit dibutuhkan untuk bisa memimpin pertandingan di setiap minggunya. Sebab, bakal ada sembilan pertandingan yang bakal dimainkan tiap minggunya.

“Sejauh ini, kami memiliki sembilan pertandingan setiap minggunya, dan kami membutuhkan sekurang-kurangnya 27 wasit untuk diadakan sebagai wasit VAR dan juga wasit,” kata Singh, Senin (8/7/2024).

Saat ini, wasit Indonesia turut mengikuti Implementation Assistance and Approval Programme (IAAP). Singh mengungkapkan kalau akhir bulan ini, wasit yang mengikuti kursus akan mendapatkan lisensi VAR sehingga bisa memimpin Liga 1 musim depan.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Piala Dunia 2026 Bakal Berbeda! VAR Kini Bisa Batalkan Gol meski Bola Belum Ditendang

57 tahun lalu

Kontroversi VAR West Ham vs Arsenal, Aturan Liga Inggris Terancam Berubah

57 tahun lalu

Fakta Mengejutkan! Arsenal Masuk Daftar Tim Paling Diuntungkan VAR

57 tahun lalu

Heboh Ruang VAR Kosong di Liga 2, I.League Beri Penjelasan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal