Sebelum membawa perkara ke jalur hukum, PT GBI mengaku telah menempuh upaya musyawarah. Ricky menyebut pertemuan dengan pihak Erspo sudah dilakukan lebih dari tiga kali.
“Sudah tiga kali kami bertemu, ada pengakuan utang dan rencana pembayaran secara angsuran, tetapi tidak dijalankan. Karena itu kami ajukan PKPU,” ucap dia.
Ricky juga menyoroti pada periode tersebut jersi Timnas Indonesia disebut laku di pasaran. Erspo bahkan menjalin kolaborasi dengan tim balap Valentino Rossi, VR46.
Dalam sidang perdana Kamis (19/2/2026), pihak Erspo tidak hadir. Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis (26/2/2026).
iNews Media Group telah mencoba meminta keterangan kepada Muhammad Sadad selaku CEO Erspo. Hingga berita ini diterbitkan, dia belum memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.
Perkara ini kini memasuki proses hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sidang lanjutan pekan depan akan menentukan kelanjutan permohonan PKPU yang diajukan PT GBI terhadap Erspo.