Elkan Baggott Masuk Skuad Timnas Indonesia, Diminta Jangan Tolak Panggilan Garuda

Andika Rachmansyah
Elkan Baggott kembali masuk daftar 41 pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 di Jakarta dan disambut positif pengamat sepak bola nasional. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.idElkan Baggott kembali masuk daftar pemain Timnas Indonesia setelah dipanggil dalam 41 nama sementara untuk FIFA Series 2026. Pengamat sepak bola nasional Kesit Budi Handoyo menilai kabar tersebut menjadi hal positif bagi Skuad Garuda.

Nama bek berpostur tinggi itu muncul dalam daftar pemain yang dipanggil pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Turnamen FIFA Series 2026 akan digelar di Jakarta pada 27–30 Maret.

Kembalinya Elkan Baggott cukup mengejutkan pencinta sepak bola Tanah Air. Dia sudah lama tidak memperkuat Timnas Indonesia sejak tampil pada babak 16 besar Piala Asia 2023 pada Januari 2024.

Setelah turnamen tersebut, pemain bertahan Ipswich Town itu tidak lagi mendapat panggilan ke tim nasional. Situasi itu membuat publik bertanya-tanya soal masa depannya bersama Skuad Garuda.

Bek berusia 25 tahun tersebut sempat disebut memiliki masalah dengan pelatih sebelumnya, Shin Tae-yong. Kondisi itu membuat dia tidak kembali dipanggil hingga terjadi pergantian pelatih di Timnas Indonesia.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker Dipercepat, Komisi XIII DPR Dukung Timnas Indonesia Makin Kuat

57 tahun lalu

Elkan Baggott vs Ole Romeny Tersaji di Laga Pramusim Ipswich Town vs Oxford City

57 tahun lalu

Elkan Baggott Dilirik Bolton Wanderers, Opsi Masa Depannya di Inggris Terbuka

57 tahun lalu

Timnas Portugal Siap-Siap Ditinggal Pelatih, Roberto Martinez Pilih Hijrah ke Premier League

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal