Setelah tragedi kelam ini terjadi, pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Hingga saat ini, TGIPF pun masih dalam proses investigasi.
Bukan hanya TGIPF yang dibentuk pemerintah, sejumlah pihak pun turut melakukan investigasi. Seperti yang dilakukan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Tim Gabungan Aremania (TGA), Lokataru, dan lainnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi dari KontraS, TGA, dan Lokataru, yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (10/10/2022), setidaknya telah ditemukan 11 kejanggalan pada tragedi Kanjuruhan.
Pertama, KontraS menemukan adanya pengerahan aparat bersenjata pada pertengahaan babak kedua tanpa alasan yang jelas.
Kedua, TGA menemukan ditembakannya gas air mata pertama ke tengah lapangan. Kemudian, TGA menemukan tembakan gas ke penonton secara acak ke semua arah tribune, di Tribun Timur, Utara, Selatan.