Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Andri Bagus Syaeful
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap atlet putri panjat tebing Pelatnas.. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Selain pemeriksaan saksi, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti awal. Bukti tersebut meliputi laporan dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, keputusan Pengurus Pusat FPTI mengenai pemusatan latihan nasional tahun 2025, dokumen identitas, serta percakapan WhatsApp antara atlet putri dengan terlapor.

Berdasarkan pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet. Modus yang diduga dilakukan berupa penyalahgunaan kewenangan terhadap atlet yang berada dalam kondisi rentan.

"Kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ujar Nurul Azizah.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan pemeriksaan visum terhadap korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan lokasi kejadian, serta klarifikasi saksi dan terlapor. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti lain guna memperjelas peristiwa yang dilaporkan.

Dalam perkara ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama.

Ancaman pidana mencapai 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp300 juta. Hukuman dapat diperberat hingga sepertiga jika tindak pidana terjadi dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

57 tahun lalu

Terungkap! Tentara Israel Ternyata Perkosa Aktvis Global Sumud Flotilla

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal