Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Andri Bagus Syaeful
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap atlet putri panjat tebing Pelatnas.. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Berdasarkan pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet. Modus yang diduga dilakukan berupa penyalahgunaan kewenangan terhadap atlet yang berada dalam kondisi rentan.

"Kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ujar Nurul Azizah.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan pemeriksaan visum terhadap korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan lokasi kejadian, serta klarifikasi saksi dan terlapor. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti lain guna memperjelas peristiwa yang dilaporkan.

Dalam perkara ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama.

Ancaman pidana mencapai 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp300 juta. Hukuman dapat diperberat hingga sepertiga jika tindak pidana terjadi dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
All Sport
5 jam lalu

Pecahkan Rekor Dunia! Desak Made dan Kadek Asih Buka Suara usai Raih Emas Bersejarah di Asian Beach Games 2026

Nasional
6 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Seleb
8 hari lalu

Fans NCT Wish Marah Besar usai Kiky Saputri Bercanda Ini ke Yushi

Seleb
8 hari lalu

Viral Candaan Kiky Saputri ke Member NCT Wish Dinilai Kelewatan, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal