PSIS Ikat Alfeandra Dewangga dengan Kontrak Jangka Panjang

Andri Bagus Syaeful
Alfeandra Dewangga resmi diperpanjang kontraknya oleh PSIS Semarang hingga 2027. (Foto: Instagram PSIS)

SEMARANG, iNews.id - PSIS Semarang resmi memperpanjang kontrak Alfeandra Dewangga. Laskar Mahesajenar mengikatnya dengan kontrak jangka panjang hingga 2027. 

Langkah itu dilakukan manajemen klub karena kontribusi pemain tersebut cukup besar. Selain itu, kontrak jangka panjang untuk mengamankan sang pemain dari buruan klub lain.

Sebenarnya, pemain berusia 22 tahun itu kontraknya belum usai dalam waktu dekat bersama klub asal Semarang itu. Masa kerjanya baru akan habis pada 2025.

Chief Executive Officer (CEO) PSIS Yoyok Sukawi mengatakan timnya masih membutuhkan jasa Dewangga dalam beberapa tahun ke depan. Oleh dikarenakan, dia nilai pemain itu punya potensi yang cukup besar.

"Hari ini kami umumkan bahwa PSIS dan Dewangga sepakat kembali melanjutkan kerja sama kontrak profesional hingga tahun 2027. Dewangga kami perpanjang karena memang kontribusinya selama ini cukup apik bersama PSIS," ucap Yoyok dilansir dari laman PSIS, Sabtu (10/2/2024).

"Tim pelatih juga mengatakan Dewangga salah satu pemain serbabisa karena dapat dimainkan di beberapa posisi. Sukses terus ya Dewangga dan bawa PSIS berprestasi," tuturnya.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Pamerkan 3 Trofi Juara Liga, Bobotoh Bisa Lihat Langsung di Meet The Three-Peat

57 tahun lalu

Resmi! Arema FC Gaet Bek Timnas Indonesia, Singo Edan Makin Sangar

57 tahun lalu

DPR RI Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

57 tahun lalu

Resmi! Satu Pemain Dipanggil John Herdman untuk TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal