Klasemen Perolehan Medali PON 2024, Kamis Pukul 07.00 WIB: Jawa Barat Koleksi 151 Emas

Bagas Abdiel Kharis Theo
Klasemen perolehan medali PON 2024 hingga Kamis (19/9/2024) pukul 07.00 WIB sudah dirilis. Jawa Barat di singgasana mengoleksi 151 emas. (Foto: Instagram/ponxxiaceh)

Lalu Aceh menempati urutan kelima dengan koleksi 56 emas, 42 perak, dan 50 perunggu. Namun, Aceh sendiri harus waspada karena Jawa Tengah berpotensi menggeser mereka dari posisi lima besar.

Jawa Tengah kini tercatat mengemas 52 emas, 57 perak, dan 94 perunggu. Hari ini Jawa Tengah pun berpeluang menambah empat emas dari cabor bulu tangkis yang memainkan laga final nomor perorangan.

Lalu Bali, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Lampung masih bertahan di posisi 10 besar. Secara berurutan mereka duduk di peringkat tujuh hingga 10.

Berikut klasemen sementara perolehan medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Kamis (19/9/2024) pukul 07.00 WIB.
 
1. Jabar (151 emas, 137 perak, 134 perunggu)
2. DKI Jakarta (150, 125, 118)
3. Jatim (117, 114, 121)
4. Sumut (69, 37, 90)
5. Aceh (56, 42, 50)
6. Jateng (52, 57, 94)
7. Bali (28, 27, 51)
8. DIY (24, 32, 42)
9. Kaltim (20, 41, 52)
10. Lampung (19, 14, 25)
11. Riau (18, 17, 29)
12. Banten (17, 21, 26)
13. Papua (17, 21, 17)
14. Kalsel (14, 12, 16) 
15. Sulsel (9, 19, 21)
16. NTB (8, 10, 13)
17. Jambi (6, 17, 24)
18. Sumsel (6, 13, 29)
19. Sulut (6, 8, 14)
20. Sulteng (5, 5, 17)
21. Kepri (5, 3, 5)
22. Papeg (5, 0, 3)
23. Pabar (4, 5, 12)
24. Sumbar (3, 10, 23)
25. Papteng (3, 4, 6)
26. Gorontalo (3, 3, 5)
27. NTT (3, 2, 7)
28. Babel (3, 2, 6)
29. Kalbar (2, 6, 15)
30. Maluku (2, 2, 7)
31. Kaltara (2, 1, 4)
32. Kalteng (1, 9, 2)
33. Sultra (1, 5, 6)
34. Papsel (0, 2, 1)
35. Sulbar (0, 2, 0)
36. Bengkulu (0, 0, 5)
37. PBD (0, 0, 3)
38. Malut (0, 0, 1)

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal