Marciano menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan dan kekerasan dalam olahraga nasional. Jika dugaan terbukti, sanksi harus dijatuhkan sesuai aturan.
“Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan, hal tersebut tidak terulang. Prestasi yang telah dicapai dan membanggakan harus diimbangi dengan keteladanan sebagai pelatih, bukan tindakan tidak terpuji yang membuat para atlet, pelatih lain dan masyarakat olahraga kecewa,” tegasnya.
Sementara itu, Erick Thohir menyatakan komitmen penuh untuk mengusut kasus hingga tuntas. Dia memastikan tim investigasi akan bekerja maksimal.
“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi,” kata Erick Thohir.
Selain investigasi, Kemenpora juga membuka saluran pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat dikirim melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id
.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan perlindungan atlet menjadi prioritas utama. Kasus dugaan pelecehan di pelatnas panjat tebing kini menjadi perhatian serius pemerintah dan pemangku kepentingan olahraga nasional.