JAKARTA, iNews.id - Dugaan kekerasan seksual dan fisik mengguncang Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dan kini masuk ranah hukum. Seorang pelatih kepala diduga terlibat dalam kasus serius yang menyeret dunia olahraga nasional ke sorotan tajam.
Para atlet yang menjadi korban memilih jalur hukum. Mereka resmi melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke kepolisian agar proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyebut peristiwa ini sebagai pukulan berat bagi olahraga Indonesia. Kasus mencuat setelah delapan atlet menghadap langsung pada 28 Januari 2026. Jumlah pelapor kemudian bertambah setelah federasi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Yenny menegaskan pelaporan dilakukan langsung oleh para atlet karena kedudukan hukum berada di tangan korban. FPTI memberi dukungan penuh melalui pendampingan hukum dari Peradi dan LBH APIK.
"Beberapa atlet kami kemarin memutuskan untuk membuat pelaporan ke polisi. Atletnya yang lapor karena FPTI tidak bisa melapor )karena bukan korban langsung). Atlet membuat pelaporan, nanti akan dijelaskan secara lebih lengkap oleh pengacara pendamping dari para atlet," ujar Yenny dikutip dari keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).