Dihukum Badan Anti-Doping Dunia, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Anton Suhartono
Indonesia dianggap tak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia sehingga mendapatkan sanksi (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Kamis (7/10/2021), menyebut Indonesia tak menerapkan program tes doping yang efektif kepada atlet. Dampaknya, Indonesia mendapat sanksi dari badan dunia yang dibentuk atas prakarsa Komite Olimpiade Internasional (IOC) tersebut.

Sanksi yang diterima Indonesia adalah, tak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, dan internasional. Aturan ini berlaku selama masa penangguhan.

Selain itu, perwakilan dari Indonesia tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan atau dalam jangka waktu 1 tahun, bergantung mana yang lebih lama.

Kabar baiknya, atlet-atlet Indonesia masih diperbolehkan mengikuti kejuaraan di level regional, benua, maupun internasional. Hanya saja, bendera Indonesia tak boleh dikibarkan, kecuali pada ajang Olimpiade.

Selain Indonesia, WADA juga menghukum Korea Utara dan Thailand. Jika Indonesia dan Korea Utara dianggap tak menerapkan program tes doping yang efektif, sementara Thailand tak menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping Tahun 2021.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Dubes India, Bahas Rencana Kunjungan PM Narendra Modi

57 tahun lalu

Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya

57 tahun lalu

Komentar Menkes soal FOMO Lari Marathon: Gak Apa-Apa, Itu Lifestyle yang Keren!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal