Indonesia Kena Sanksi Badan Anti-Doping Dunia, Tak Bisa Jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga

Anton Suhartono
Indonesia terkena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) karena dianggap tak mematuhi tes yang efektif (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia bersama dua negara lainnya, Korea Utara dan Thailand, kena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Kamis (7/10/2021). Indonesia dan Korea Utara dianggap tak menerapkan program tes doping yang efektif, sementara Thailand tak menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping Tahun 2021.

Dampaknya, Indonesia, Korea Utara, dan Thailand tidak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, maupun dunia, selama masa penangguhan, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (8/10/2021).

Dalam masa ini, perwakilan dari ketiga negara juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan atau untuk jangka waktu 1 tahun, mana yang lebih lama.

Meski demikian atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua, maupun internasional. Hanya saja bendera nasional dari ketiga negara tersebut tidak boleh dikibarkan, selain ajang Olimpiade.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korut Lipat Gandakan Produksi Senjata Nuklir, Kim Jong Un: Ancaman Keamanan Memburuk!

57 tahun lalu

Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

57 tahun lalu

7 Orang Terjebak 10 Hari di Gua Laos, 1 Korban Dievakuasi

57 tahun lalu

RI-Prancis Latihan Militer Bersama dalam Misi Pegasus September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal