Mengacu laporan Antara, aparat kepolisian setempat bahkan berencana menangkap Rosi sekaligus mengambil paspornya. Tekanan tersebut membuat posisinya semakin terpojok.
Rosi menjelaskan kejadian bermula pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Dia datang ke Hotel Lasantel Suvarnabhumi untuk mengantarkan kebutuhan atlet kickboxing Indonesia berupa vitamin dan buah.
Namun, setibanya di lokasi, Rosi langsung diadang dan disergap aparat kepolisian Thailand. Situasi baru mereda setelah Presiden dan Sekretaris Jenderal WAKO tiba di tempat kejadian.
Dalam pertemuan itu, Rosi diminta menandatangani surat pernyataan tertulis. Isi surat tersebut mewajibkan dia meninggalkan Kota Bangkok paling lambat Minggu (14/12).
Tekanan tidak berhenti di situ. WAKO melayangkan ancaman diskualifikasi terhadap atlet kickboxing Indonesia jika Rosi menolak meninggalkan Thailand. Ancaman itu muncul saat SEA Games 2025 telah memasuki fase perempat final.