8 Atlet Panjat Tebing Diduga Jadi Korban Kekerasan, Komisi X DPR RI Desak Hukuman Maksimal

Andri Bagus Syaeful
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: Kemenpora)

Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka layanan pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat dikirim melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id

Kemenpora menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban.

Kasus dugaan kekerasan terhadap delapan atlet panjat tebing menjadi perhatian publik. Komisi X DPR RI menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berpihak pada perlindungan atlet.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mitchell Baker Resmi WNI, Erick Thohir Ungkap Rencana Besar Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

6 hari lalu

Pramono Pamer Komitmen Pembinaan Pemuda di Jakarta ke Erick Thohir: Ada KJP hingga LPDP

7 hari lalu

Bangga! Indonesia Kuasai Nomor Speed Dunia, Veddriq dan Desak Kibarkan Merah Putih di Prancis

9 hari lalu

Jawaban Erick Thohir usai Dicari Prabowo karena Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal