Yaqut Cholil Qoumas Jadi Menteri Agama, Ini Riwayat Pendidikannya

Abdul Rochim
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: SINDOnews/Abdul Rochim)

JAKARTA, iNews.id  - Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut ditunjuk menjadi Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi. Perombakan kabinet itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Gus Yaqut yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor itu merupakan putra dari KH Muhammad Cholil Bisri, salah satu pendiri PKB dan saudara dari Yahya Staquf, Katib Aam PBNU. 
 
Gus Yaqut mengenyam pendidikan di SDN Kutoharjo (1981 – 1987), dan melanjutkan pendidikannya ke SMPN II Rembang (1987 – 1990), lantas meneruskan pendidikannya ke SMAN II Rembang (1990 – 1993). Gelar sarjananya diraih di Universitas Indonesia jurusan sosiologi.
 
Sejak muda, Gus Yaqut sudah aktif berorganisasi dan mendirikan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang  Depok (1996-1999) di kampus UI.

Pria kelahiran Rembang, 4 Januari 1975 ini merupakan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama (NU). Selain itu, Gus Yaqut juga tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
 
Karier politiknya dimulai di PKB Rembang. Gus Yaqut dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rembang (2001-2014). Selanjutnya pada 2005, Gus Yaqut terjun ke arena politik praktis dan menjadi Anggota DPRD Kbupaten Rembang (2005). Pada tahun yang sama di 2005 juga, Gus Yaqut maju mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati pada Pilkada 2005 dan terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang (2005-2010).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

57 tahun lalu

Pakar Hukum Ubhara Kritik KPK dalam Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal