Wisatawan Zona Merah Wajib Tes Rapid Masuk Objek Wisata di Gunungkidul

Suharjono
Libur panjang membuat wisatawan memadati objek wisata di Gunungkidul, Kamis (29/10/2020). Akibatnya Jalan Wonosari - Yogya macet. (Foto: Istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran Covid-19. Di masa liburan Natal dan tahun baru, aturan wisatawan bakal dilakukan secara ketat.

"Sesuai peraturan gubernur, maka wisatawan dari zona merah Covid-19 wajib menunjukkan hasil rapid test negatif," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti kepada iNews.id, Kamis (17/12/2020).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah koordinasi pemetaan wilayah luar DIY yang masuk zona merah. Dengan demikian, persebaran Covid-19 bisa diminimalisir. 

"Tahun ini kita tidak akan kejar PAD, namun lebih pada bagaimana wisatawan aman dan nyaman di tengah pandemi, makanya protokol kesehatan kita berlakukan dengan ketat," ujarnya.

Saat ini kata Asti, pihaknya sedang melakukan pemetaan wilayah di luar DIY yang masuk zona merah Covid-19.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

2 Wisatawan asal Karawang Tewas Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal