YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menindaklanjuti pembahasan alokasi anggaran terkait Covid-19. Seusai agenda tersebut, Sekretaris Pemprov DIY Kadarmanta Baskara Aji mencatat tiga pembahasan utama terkait dengan alokasi anggaran untuk menanggulangi dampak Covid-19.
Dia menjelaskan poin pertama yakni akan dicairkan dana bantuan sosial oleh Kementerian Sosial RI. Besaran bantu yakni Rp600.000 per Kepala Keluarga (KK) selama 3 bulan terhitung bulan April, Mei, dan Juni 2020.
"Meski demikian, daerah diberikan kewenangan untuk melakukan top-up bagi warga yang sebelumnya telah menerima bantuan sebesar Rp200.000," ucapnya dikutip website resmi Pemda Jogja, Minggu (19/4/2020).
Top-up tersebut bisa dari Dana Desa, Dana Kabupaten, atau Dana Provinsi. Saat ini, menurut data Dinas Sosial DIY, jumlah warga penerima bantuan di DIY sekitar 125.000 KK.
“Itu sudah mencakup keseluruhan, tapi tetap kita data kembali. Kalau angka riilnya yang biasanya menerima bantuan sosial itu 76 ribu KK. Begitu ada Covid-19, tentunya ada sasaran lain, karena ikut terkena dampak,” kata Aji.