Warga Yogyakarta Terdampak Covid-19 Terima Jaminan Hidup Rp600.000 per Bulan

Kuntadi
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji (paling kanan) memantau penyemprotan disinfektan di Malioboro

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menindaklanjuti pembahasan alokasi anggaran terkait Covid-19. Seusai agenda tersebut, Sekretaris Pemprov DIY Kadarmanta Baskara Aji mencatat tiga pembahasan utama terkait dengan alokasi anggaran untuk menanggulangi dampak Covid-19.

Dia menjelaskan poin pertama yakni akan dicairkan dana bantuan sosial oleh Kementerian Sosial RI. Besaran bantu yakni Rp600.000 per Kepala Keluarga (KK) selama 3 bulan terhitung bulan April, Mei, dan Juni 2020.

"Meski demikian, daerah diberikan kewenangan untuk melakukan top-up bagi warga yang sebelumnya telah menerima bantuan sebesar Rp200.000," ucapnya dikutip website resmi Pemda Jogja, Minggu (19/4/2020).

Top-up tersebut bisa dari Dana Desa, Dana Kabupaten, atau Dana Provinsi. Saat ini, menurut data Dinas Sosial DIY, jumlah warga penerima bantuan di DIY sekitar 125.000 KK.

“Itu sudah mencakup keseluruhan, tapi tetap kita data kembali. Kalau angka riilnya yang biasanya menerima bantuan sosial itu 76 ribu KK. Begitu ada Covid-19, tentunya ada sasaran lain, karena ikut terkena dampak,” kata Aji.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Debit Banjir Kembali Naik, Warga Lamongan Kekurangan Bantuan

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal