Warga Belum Patuhi Protokol Kesehatan, Guru Besar UGM: Harus Ada Sanksi untuk Efek Jera

Kuntadi
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 belum maksimal. Terbukti masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker ataupun menjaga jarak dan diberikan sanksi.

Guru Besar Psikolog Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) Faturochman mengatakan, sampai saat ini masyarakat belum sepenuhnya sadar manfaat dari menerapkan protokol kesehatan. Kondisi ini membuat kesadaran mereka rendah. Mereka baru dengan sadar menyadari bahaya ketika ada keluarga atau orang terdekat terinfeksi Covid-19.

“Patuh secara sosial kesehatan beratnya di situ, dari segi reward tidak ada,” tuturnya, Selasa (14/7/2020).

Pemerintah perlu membuat formulasi terkait pemberian sanksi agar protokol kesehatan bisa dijalankan dengan efektif. Pemberian hukuman berupa fisik maupun sosial ditujukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggarnya. Sanksi yang diberikan juga menimbulkan rasa malu serta memberikan manfaat secara sosial sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.

“Kalau disuruh push up atau bersih-bersih apakah setimpal dan membuat kapok? Prinsip hukuman itu kan membuat jera, kalau terlalu ringan tidak akan kapok, tapi kalau terlalu berat akan memunculkan dendam atau sikap agresif. Hal ini yang harus dipikirkan,” paparnya.

Penegakan aturan harus diawali dari lingkungan pemerintah, kantor layanan publik, serta pusat bisnis dan perdagangan. Mereka harus secara disiplin menjalanan protokol kesehatan ketika memberikan pelayanan.

“Yang ditertibkan itu dulu jangan yang di jalan-jalan, ini akan lebih efektif,” kata Faturochman.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Momen Purbaya Ngaku Nyaris Disuruh Push Up gegara Telat ke Agenda Prabowo

57 tahun lalu

Modus Guru Besar UGM 2 Tahun Jadi Pelaku Kekerasan Seksual 13 Mahasiswi, Ajak Diskusi di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal